Latest News

Tampilkan postingan dengan label VIRAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label VIRAL. Tampilkan semua postingan

TNBTS Klarifikasi Larangan Drone & Temuan Ganja di Bromo-Semeru



Malang, Jatimku.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akhirnya memberikan klarifikasi terkait dua isu yang mencuat belakangan ini, yakni larangan penggunaan drone di kawasan taman nasional dan penemuan ladang ganja di sekitar Gunung Bromo dan Semeru.


Larangan Drone untuk Lindungi Ekosistem

Pihak TNBTS menegaskan bahwa larangan penggunaan drone di kawasan Bromo-Semeru bukanlah kebijakan baru. Aturan ini sudah berlaku sejak lama dengan tujuan melindungi satwa liar dan ekosistem yang rentan terganggu oleh suara serta keberadaan drone.


“Kami ingin menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan satwa di habitatnya. Penggunaan drone tanpa izin juga bisa mengganggu pengalaman wisatawan lain serta berpotensi membahayakan penerbangan helikopter evakuasi jika terjadi keadaan darurat,” ujar Kepala BB TNBTS.

Namun, bagi kalangan tertentu seperti peneliti atau dokumentasi resmi, penggunaan drone masih bisa dilakukan dengan izin khusus dari otoritas terkait.


Penemuan Ladang Ganja di Lereng Semeru

Selain itu, TNBTS juga menanggapi kabar penemuan ladang ganja di kawasan Bromo-Semeru. Menurut pihak berwenang, kasus ini sudah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian dan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas wisata di taman nasional.


“Kami mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika memang ada oknum yang menyalahgunakan kawasan konservasi untuk hal ilegal seperti ini, tentu kami akan bekerja sama dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.


Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut. TNBTS juga meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan wisatawan bisa memahami kebijakan yang diterapkan oleh TNBTS demi menjaga kelestarian kawasan Bromo-Semeru.

Jatimku.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Imbas Kasus Pertamax Oplos: Penjualan Turun 50 Persen, Pertashop Terancam Bangkrut



Malang, 17 Maret 2025 — Kasus penemuan pertamax oplos yang mencuat beberapa waktu lalu memberikan dampak signifikan bagi banyak pihak, terutama bagi para pengusaha pertashop yang menjadi salah satu titik distribusi bahan bakar di wilayah Jawa Timur. Akibat kasus ini, penjualan bahan bakar di sejumlah pertashop mengalami penurunan drastis hingga 50 persen. Bahkan, beberapa pengusaha pertashop mengaku terancam kebangkrutan.


Kasus pertamax oplos ini mengungkap adanya tindakan ilegal dalam distribusi bahan bakar di beberapa SPBU dan pertashop, di mana bahan bakar yang dijual dicampur dengan bahan lain untuk meningkatkan keuntungan. Selain merugikan konsumen, praktik ini juga merusak citra pertamina yang selama ini dikenal dengan standar kualitas produk yang tinggi.


Penurunan Penjualan Drastis

Sejumlah pengusaha pertashop yang ada di wilayah Malang dan sekitarnya mengungkapkan bahwa kasus pertamax oplos berdampak langsung pada penurunan daya beli masyarakat. "Penurunan penjualan mencapai 50 persen dalam beberapa minggu terakhir. Konsumen menjadi khawatir dan kehilangan kepercayaan terhadap kualitas bahan bakar yang kami jual," ujar salah satu pemilik pertashop yang enggan disebutkan namanya.


Selain itu, masyarakat mulai menghindari untuk membeli bahan bakar di pertashop dan lebih memilih untuk mengisi di SPBU yang lebih besar dan terjamin kualitasnya. Kekhawatiran akan kualitas bahan bakar yang terkontaminasi oplosan menyebabkan banyak konsumen beralih ke tempat lain, bahkan meski jarak tempuhnya lebih jauh.


Ancaman Kebangkrutan Bagi Pertashop

Imbas dari penurunan penjualan yang tajam ini membuat beberapa pemilik pertashop terancam kebangkrutan. Para pengusaha kecil yang bergantung pada omzet dari penjualan bahan bakar kini berada di ambang kesulitan finansial. "Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kualitas dan mendapatkan pasokan resmi dari Pertamina, tetapi stigma yang terbentuk akibat kasus ini sangat merugikan kami," tambah salah satu pengusaha yang terdampak.


Bahkan, beberapa pertashop yang berada di wilayah yang lebih terpencil sudah mulai berpikir untuk menutup usaha mereka karena tidak mampu lagi menutupi biaya operasional yang terus meningkat.


Tanggapan Pertamina

Pihak Pertamina, selaku perusahaan yang mengelola distribusi bahan bakar di Indonesia, merespons kasus ini dengan serius. Mereka menegaskan bahwa tindakan oplos yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sangat merugikan citra perusahaan dan juga konsumen. Pertamina berkomitmen untuk melakukan pengawasan lebih ketat di seluruh jaringan distribusi mereka, termasuk di pertashop yang menjadi mitra mereka.


"Pertamina berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa semua bahan bakar yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kualitas yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan tidak ada praktik oplos yang merugikan konsumen dan mitra kami," ungkap juru bicara Pertamina.


Harapan Bagi Pengusaha Pertashop

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa pengusaha pertashop berharap pemerintah dan Pertamina dapat memberikan perhatian lebih kepada mereka, yang kini terancam bangkrut akibat kasus ini. Mereka berharap ada upaya untuk memperbaiki citra pertashop dan memberikan dukungan untuk kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas bahan bakar yang dijual.


"Saya harap ada kebijakan yang bisa membantu kami bertahan. Kami ingin memastikan bahwa bahan bakar yang kami jual adalah yang terbaik, dan konsumen bisa merasa aman serta nyaman," ujar seorang pengusaha pertashop lainnya.