Tim penyidik KPK mendatangi kediaman La Nyalla sejak pagi hari dan membawa sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana hibah yang menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah ditemukan kejanggalan dalam distribusi dan realisasi dana hibah tahun anggaran sebelumnya yang diduga kuat tidak sesuai peruntukan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Kami saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam distribusi dana hibah Pemprov Jatim. Penggeledahan di rumah salah satu tokoh penting ini adalah bagian dari proses pengumpulan alat bukti,” ujarnya dalam keterangan pers.
Meskipun belum ada penetapan tersangka terhadap La Nyalla, penggeledahan ini menandai bahwa KPK mulai menyasar tokoh-tokoh kunci yang diduga mengetahui atau terlibat dalam alur penyaluran dana tersebut.
Sementara itu, pihak La Nyalla belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun tim kuasa hukum menyebut pihaknya akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Kasus dana hibah Jatim ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.