Latest News

Wamenag Tak Permasalahkan Ormas Minta THR, Sebut Bagian dari Tradisi


Jatimku.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Saiful Rahmat Dasuki, menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) bukanlah suatu pelanggaran, melainkan bagian dari tradisi yang telah lama berlangsung di Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/3), menanggapi perbincangan publik terkait fenomena tersebut menjelang Hari Raya Idulfitri.


Menurut Saiful, selama permintaan THR dilakukan secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan atau intimidasi, maka hal itu masih dalam batas kewajaran. "Di banyak daerah, budaya saling berbagi dan memberikan santunan kepada berbagai pihak, termasuk ormas, sudah menjadi bagian dari tradisi menjelang Lebaran. Yang penting adalah tidak ada unsur pemaksaan atau tekanan terhadap pihak yang memberi," ujarnya.


Meskipun demikian, ia mengingatkan agar ormas tetap menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tradisi ini. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak merasa terbebani dan tetap memberi dengan niat ikhlas. "Jika ada pihak yang merasa keberatan atau tertekan, tentu bisa melaporkan ke pihak berwenang," tambahnya.


Pernyataan Wamenag ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa permintaan THR oleh ormas adalah hal yang wajar dalam konteks sosial budaya Indonesia. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan jika praktik ini tidak diawasi dengan baik.


Sejumlah pengamat sosial menilai bahwa tradisi ini perlu tetap dikontrol agar tidak berubah menjadi kewajiban yang membebani masyarakat atau pelaku usaha. "Budaya berbagi itu baik, tapi harus ada batasannya agar tidak ada pihak yang merasa terpaksa," ujar Sosiolog Universitas Indonesia, Bambang Supriyanto.


Dengan mendekatnya Hari Raya Idulfitri, praktik pemberian THR ini diperkirakan akan terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Pemerintah berharap agar nilai kebersamaan dan gotong royong tetap menjadi semangat utama dalam tradisi ini.