Latest News

TNBTS Klarifikasi Larangan Drone & Temuan Ganja di Bromo-Semeru



Malang, Jatimku.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akhirnya memberikan klarifikasi terkait dua isu yang mencuat belakangan ini, yakni larangan penggunaan drone di kawasan taman nasional dan penemuan ladang ganja di sekitar Gunung Bromo dan Semeru.


Larangan Drone untuk Lindungi Ekosistem

Pihak TNBTS menegaskan bahwa larangan penggunaan drone di kawasan Bromo-Semeru bukanlah kebijakan baru. Aturan ini sudah berlaku sejak lama dengan tujuan melindungi satwa liar dan ekosistem yang rentan terganggu oleh suara serta keberadaan drone.


“Kami ingin menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan satwa di habitatnya. Penggunaan drone tanpa izin juga bisa mengganggu pengalaman wisatawan lain serta berpotensi membahayakan penerbangan helikopter evakuasi jika terjadi keadaan darurat,” ujar Kepala BB TNBTS.

Namun, bagi kalangan tertentu seperti peneliti atau dokumentasi resmi, penggunaan drone masih bisa dilakukan dengan izin khusus dari otoritas terkait.


Penemuan Ladang Ganja di Lereng Semeru

Selain itu, TNBTS juga menanggapi kabar penemuan ladang ganja di kawasan Bromo-Semeru. Menurut pihak berwenang, kasus ini sudah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian dan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas wisata di taman nasional.


“Kami mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika memang ada oknum yang menyalahgunakan kawasan konservasi untuk hal ilegal seperti ini, tentu kami akan bekerja sama dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.


Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut. TNBTS juga meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan wisatawan bisa memahami kebijakan yang diterapkan oleh TNBTS demi menjaga kelestarian kawasan Bromo-Semeru.

Jatimku.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.