Latest News

Pasutri di Malang Jual Minyak Sunco Palsu, Terancam 5 Tahun Penjara



Malang, 15 Maret 2025 – Sebuah pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Malang harus berhadapan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menjual minyak goreng Sunco palsu. Mereka ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Malang atas dugaan peredaran barang palsu yang membahayakan kesehatan masyarakat.


Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap produk minyak goreng yang dijual oleh pasangan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengujian, diketahui bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran ternyata bukan produk asli Sunco, melainkan barang palsu yang diduga diproduksi secara ilegal. Minyak palsu tersebut beredar dengan harga yang lebih murah dibandingkan produk asli, menarik minat konsumen yang tidak curiga.


Kapolres Malang, AKBP Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa pasutri ini terbukti telah memalsukan produk minyak goreng dengan kemasan yang menyerupai merek terkenal, Sunco, dan kemudian menjualnya ke pasar-pasar tradisional di wilayah Malang. "Kami menemukan puluhan liter minyak goreng palsu yang sudah dikemas dan siap edar. Mereka kami tangkap dan sekarang tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


Pasutri tersebut, yang berinisial R dan S, kini terancam hukuman penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp 2 miliar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang palsu ini.


"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk pangan, terutama yang dijual dengan harga yang tidak wajar. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan konsumen," tambah AKBP Iwan.


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha yang mencoba mengedarkan barang palsu demi keuntungan pribadi, serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan konsumen dalam memilih produk yang aman dan terpercaya.