Latest News

Menag Majukan Libur Lebaran Jadi Tanggal 21 Maret, Agar Mudik Lebih Longgar

 


Surabaya, Jatimku.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali mengeluarkan kebijakan penting terkait dengan libur Lebaran tahun ini. Dalam upaya mengurangi kepadatan arus mudik, Menteri Agama (Menag) Indonesia telah memutuskan untuk memajukan tanggal libur Lebaran, yang semula direncanakan jatuh pada 23 Maret 2025, menjadi tanggal 21 Maret 2025.


Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih awal kepada masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas saat mudik Lebaran dapat lebih terkontrol dan tidak terlalu padat, mengingat selama ini momen mudik Lebaran kerap kali memicu kemacetan panjang dan memperburuk kondisi jalanan.


Menag menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan waktu libur bagi umat Muslim yang merayakan Idul Fitri, sehingga mereka bisa lebih leluasa dalam persiapan dan perjalanan menuju kampung halaman. "Kami berharap dengan dimajukannya libur Lebaran ini, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang, nyaman, dan aman," ujar Menag dalam keterangannya.


Pemerintah juga menekankan pentingnya protokol kesehatan selama perjalanan mudik, mengingat masih adanya potensi penyebaran virus di beberapa daerah. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan selama perjalanan.


Selain itu, Menteri Perhubungan juga akan menyesuaikan jadwal transportasi umum untuk memastikan keberangkatan lebih terkoordinasi. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mengurangi beban infrastruktur transportasi yang biasanya sangat padat pada masa mudik.


Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran, serta memastikan arus mudik berjalan lebih lancar dan aman. Semoga kebijakan ini dapat diterima baik oleh seluruh lapisan masyarakat, dan memberikan manfaat positif dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.


[Jatimku.com]