Latest News

Fakta-Fakta Tutupnya Sritex Group hingga PHK 10.965 Karyawan

 


Jatimku.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil legendaris Indonesia, resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025. Keputusan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.965 karyawan di berbagai anak perusahaan Sritex Group. Berikut fakta-fakta terkait penutupan Sritex Group dan gelombang PHK yang terjadi.


1. Jumlah dan Rincian PHK

Sepanjang Januari hingga Februari 2025, total 10.965 karyawan terkena PHK. Rinciannya sebagai berikut:

  • Januari 2025: PHK di PT Bitratex Semarang sebanyak 1.065 karyawan.

  • 26 Februari 2025:

    • PT Sritex Sukoharjo: 8.504 karyawan.
    • PT Primayudha Mandirijaya Boyolali: 956 karyawan.
    • PT Sinar Pantja Djaja Semarang: 40 karyawan.
    • PT Bitratex Industries Semarang: 104 karyawan.

Selain itu, pada Agustus 2024, sebelum dinyatakan pailit, PT Sinar Pantja Djaja Semarang telah melakukan PHK terhadap 300 karyawan yang hingga kini belum menerima hak pesangon.


2. Penyebab Penutupan

Penutupan Sritex Group disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan membayar utang, yang mengakibatkan status pailit. Keputusan pailit ini diambil oleh Pengadilan Niaga setelah mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya.


3. Tanggapan Pemerintah dan Upaya Penanggulangan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa seluruh karyawan yang terkena PHK akan menerima hak-hak mereka sepenuhnya, termasuk gaji, pesangon, dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah Sukoharjo juga telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan bagi karyawan yang terdampak PHK, bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah tersebut.


4. Dampak terhadap Industri Tekstil Nasional

Penutupan Sritex Group menambah panjang daftar krisis di industri tekstil Indonesia. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Nasional, Iwan Kusmawan, menyatakan bahwa industri tekstil nasional secara umum sedang kekurangan pesanan dan menghadapi persaingan ketat dari barang impor. Situasi ini telah berlangsung sejak pandemi Covid-19 dan belum menunjukkan perbaikan signifikan.


5. Reaksi Karyawan

Kabar PHK massal Sritex Group telah ramai di media sosial sejak 26 Februari 2025. Beberapa karyawan mengunggah momen perpisahan, termasuk saling menandatangani seragam kerja sebagai kenang-kenangan. Momen ini mencerminkan kesedihan dan keprihatinan atas penutupan perusahaan yang telah berdiri sejak 1966 tersebut.


Penutupan Sritex Group menjadi peringatan bagi industri nasional akan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam menghadapi tantangan global. Semoga langkah-langkah penanggulangan yang diambil dapat membantu para karyawan yang terdampak untuk segera bangkit dan menemukan peluang baru.

(Jatimku.com)