Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait adanya pungutan yang dianggap tidak wajar dan memberatkan orang tua siswa. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa sekolah di Jatim diduga meminta biaya tambahan untuk pelaksanaan wisuda yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pungutan Wisuda yang Memberatkan Orang Tua Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dr. Ir. Sutrisno, M.Pd., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari orang tua siswa yang mengeluhkan adanya biaya tambahan yang cukup besar terkait pelaksanaan wisuda di sekolah. Wisuda, yang pada dasarnya merupakan acara simbolis untuk menandai kelulusan, ternyata menjadi ajang untuk menarik biaya yang tidak transparan.
“Wiudsa seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua. Oleh karena itu, kami melarang pelaksanaan wisuda yang memungut biaya di luar biaya yang telah ditentukan oleh pemerintah,” jelas Sutrisno dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Senin (10/3).
Tujuan Kebijakan
Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan Jatim ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pendidikan, termasuk acara wisuda, harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Sebagai bagian dari sistem pendidikan yang berkeadilan, pemerintah juga berkomitmen untuk mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.
“Pendidikan harus bersifat inklusif dan tidak memberatkan keluarga siswa. Kami ingin semua kegiatan pendidikan, termasuk wisuda, bisa dilakukan dengan anggaran yang efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Sutrisno.
Sanksi bagi Sekolah yang Melanggar
Dinas Pendidikan Jatim juga menegaskan bahwa sekolah yang melanggar kebijakan ini akan diberikan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga tindakan administratif. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar kebijakan ini diterima dengan baik dan diikuti oleh seluruh lembaga pendidikan di Jatim.
Sutrisno juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan pihak terkait untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran dan kegiatan sekolah, serta melibatkan orang tua siswa dalam setiap keputusan yang diambil.
Dukungan dari Masyarakat
Keputusan Dinas Pendidikan Jatim ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, terutama dari orang tua siswa. Beberapa orang tua siswa mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan meringankan beban mereka, terutama dalam menghadapi berbagai biaya pendidikan yang selama ini dianggap cukup memberatkan.
“Saya sangat mendukung kebijakan ini, karena wisuda seharusnya menjadi momen kebahagiaan bagi anak-anak kami, bukan menjadi beban finansial. Semoga kebijakan ini dapat diikuti oleh daerah lain,” ujar Siti Rahayu, seorang ibu yang anaknya baru saja lulus dari SMK di Surabaya.