Latest News

DPR & Pemerintah Sepakat, Revisi UU TNI Disahkan di Paripurna



Jakarta, Jatimku.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah resmi menyepakati revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) untuk disahkan dalam Rapat Paripurna. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat regulasi dan modernisasi institusi pertahanan negara.


Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI pada hari ini berlangsung dengan dukungan mayoritas fraksi. Dalam pembahasannya, revisi UU TNI mencakup sejumlah poin strategis, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit, penyesuaian struktur organisasi, serta penguatan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.


Menteri Pertahanan menyatakan bahwa revisi ini merupakan bagian dari reformasi pertahanan guna menyesuaikan dengan dinamika ancaman global dan perkembangan geopolitik. "Kami memastikan bahwa perubahan dalam UU TNI akan memperkuat institusi pertahanan kita, serta tetap dalam koridor demokrasi dan supremasi sipil," ujarnya dalam konferensi pers usai rapat.


Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah pengaturan peran TNI di luar tugas utama pertahanan, termasuk keterlibatan dalam penanggulangan bencana, keamanan maritim, serta kerja sama internasional. Namun, sejumlah pihak menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar peran tersebut tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan sipil.


Sementara itu, Panglima TNI menyambut baik revisi ini dan menyatakan kesiapan institusinya dalam menjalankan aturan baru yang disahkan. "Kami akan segera menyesuaikan kebijakan internal agar implementasi UU yang baru dapat berjalan efektif dan optimal," ungkapnya.


Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, diharapkan institusi pertahanan Indonesia semakin kuat, profesional, dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Masyarakat pun menantikan bagaimana aturan baru ini akan berdampak terhadap tata kelola dan peran TNI dalam menjaga keamanan serta kedaulatan negara.