Malang, Jatimku.com – Seorang pelaku pencopetan yang telah buron selama tiga bulan akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang dikenal sebagai copet ulung di kawasan Kayutangan, Malang, ini ditangkap saat sedang beraksi di salah satu pasar takjil di pusat kota pada Rabu sore, 12 Maret 2025.
Pelaku, yang diketahui bernama Rudi Santoso (34), merupakan salah satu dari sekian banyak pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat Malang, terutama di area Kayutangan, yang terkenal dengan keramaian pasar dan tempat wisata. Rudi menjadi buronan sejak Desember 2024 setelah mencopet dompet milik seorang warga yang tengah berbelanja di kawasan Kayutangan.
“Setelah tiga bulan kami melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di pasar takjil yang ramai. Kami menerima informasi bahwa ia kembali beraksi di sana, dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Dwi Purnomo, Kapolsek Malang Kota.
Rudi diketahui sering beraksi di keramaian, memanfaatkan momen banyak orang untuk mencopet dompet dan barang berharga lainnya. Setelah berhasil melarikan diri pada Desember lalu, Rudi terus berpindah-pindah tempat, menghindari razia dan patroli kepolisian.
Namun, pada hari itu, petugas mendapat laporan dari masyarakat yang melihat Rudi sedang berada di pasar takjil di kawasan Alun-Alun Kota Malang. Dalam waktu singkat, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Saat ditangkap, Rudi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering melakukan aksi copet di beberapa lokasi keramaian, termasuk di kawasan Kayutangan dan pasar-pasar lain di Malang. "Saya memang terdesak ekonomi dan tidak bisa mengendalikan diri. Saya menyesal," ujar Rudi saat diperiksa.
Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah Rudi terlibat dalam kasus pencopetan lainnya dan apakah ada kelompok lain yang terlibat dalam aksinya. Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada saat berada di keramaian, terutama di pasar-pasar takjil yang ramai menjelang bulan Ramadan.
Rudi kini telah diamankan di Mapolsek Malang Kota dan akan segera menjalani proses hukum atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
[Jatimku.com]