Jatimku.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan liquefied petroleum gas (LPG) di Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah mengagendakan pemeriksaan terhadapnya dalam waktu dekat.
Ahok menyatakan dirinya siap untuk diperiksa dan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung. "Saya tidak masalah dipanggil, saya siap memberikan keterangan yang diperlukan," ujar Ahok dalam pernyataan resminya, Kamis (28/2).
Kejagung sebelumnya telah mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan LPG yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sejumlah pejabat dan pihak terkait telah diperiksa, dan Ahok menjadi salah satu figur yang akan dimintai keterangan mengingat perannya sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2023.
Hingga saat ini, pihak Kejagung belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai keterlibatan Ahok dalam kasus ini. Namun, mereka memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat sektor energi merupakan salah satu bidang strategis yang berdampak besar pada perekonomian negara.