Kota Malang kembali dihebohkan dengan kejadian unik. Sebuah mobil dengan pelat nomor Jepang tertangkap kamera sedang melaju di jalan raya. Video yang merekam kejadian ini langsung viral di media sosial, membuat warga penasaran dan bertanya-tanya bagaimana kendaraan asing ini bisa berkeliaran bebas di jalanan Malang.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini pertama kali terungkap dari video yang diunggah oleh seorang pengguna media sosial pada Selasa (tanggal). Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil dengan pelat nomor Jepang melaju di salah satu ruas jalan utama Kota Malang.
Warga yang melihatnya langsung merasa heran dan mempertanyakan keabsahan kendaraan tersebut. Beberapa komentar di media sosial bahkan menyebutkan bahwa mobil ini seharusnya tidak boleh beroperasi di Indonesia jika tidak memiliki dokumen resmi.
Polisi Bertindak Cepat
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian Kota Malang segera melakukan pencarian terhadap mobil tersebut. Tak butuh waktu lama, pengemudi akhirnya berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, mobil tersebut ternyata milik seorang warga negara asing (WNA) yang sedang berada di Indonesia. Mobil itu disebut-sebut masih dalam proses administrasi untuk penggunaan di Indonesia.
"Kami sudah mengamankan pengemudi dan sedang melakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, tentu akan ada tindakan lebih lanjut," ujar salah satu petugas kepolisian.
Reaksi Warga
Banyak warga yang mengaku terkejut dengan keberadaan mobil berpelat asing di jalanan Kota Malang. Sebagian menganggapnya sebagai kejadian unik, sementara yang lain khawatir jika kendaraan tersebut digunakan tanpa izin yang sah.
"Awalnya saya pikir ini mobil impor yang sudah legal, tapi kok masih pakai pelat Jepang? Semoga saja ada penjelasan resmi dari pihak berwenang," ujar salah satu warga yang melihat langsung kejadian tersebut.
Tindakan Selanjutnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki status kendaraan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemilik mobil bisa dikenai sanksi sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan memiliki dokumen lengkap.
Bagaimana menurut kalian? Pernah melihat kendaraan asing di jalanan Indonesia?