Latest News

Tri Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal CPNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm



Nasib kurang beruntung menimpa Tri, seorang peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun gagal melanjutkan ke tahap berikutnya hanya karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari syarat yang ditetapkan.


Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Tri dinyatakan gugur pada tahap seleksi administrasi fisik meskipun telah membuktikan kemampuannya secara akademik dan intelektual. Persyaratan tinggi badan sering kali menjadi faktor penentu dalam beberapa formasi CPNS, khususnya yang berkaitan dengan bidang tertentu seperti keamanan, kesehatan, atau kedinasan.


Tri sendiri mengaku kecewa dengan hasil seleksi ini. "Saya sudah belajar keras dan berusaha sebaik mungkin dalam ujian, tapi ternyata gagal bukan karena kemampuan, melainkan hanya karena kurang 0,5 cm," ujarnya.


Banyak pihak mempertanyakan apakah aturan tinggi badan masih relevan, terutama jika peserta telah menunjukkan kompetensi tinggi dalam ujian tertulis. Beberapa netizen bahkan menyerukan agar ada kebijakan yang lebih fleksibel atau mempertimbangkan faktor lain dalam seleksi CPNS, bukan sekadar ukuran fisik semata.


Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan, dengan alasan bahwa persyaratan fisik dalam CPNS bertujuan untuk memastikan kesiapan pelamar dalam menjalankan tugas sesuai kebutuhan instansi.


Kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi, dan menjadi perdebatan apakah standar tinggi badan masih layak menjadi syarat mutlak atau perlu ada pengecualian berdasarkan prestasi akademik dan kemampuan individu. Bagaimana menurut kalian?