Latest News

Siswi SMA di Sidoarjo Laporkan Ayah Kandung ke Polisi karena Tidak Menafkahi Selama 10 Tahun

 


Sidoarjo – Seorang siswi SMA berinisial IV (16) di Sidoarjo, Jawa Timur, membuat keputusan mengejutkan dengan melaporkan ayah kandungnya sendiri ke pihak kepolisian. Tindakan ini diambil karena sang ayah telah mengabaikan kewajibannya menafkahi IV dan ibunya selama satu dekade terakhir, sejak tahun 2015.


IV, yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas, harus berjuang keras demi membantu ibunya memenuhi kebutuhan hidup. Setiap pagi, ia membuat dan menggoreng adonan kue untuk dijual di sekolahnya. Uang hasil penjualan kue tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka berdua.


“Saya hanya ingin ayah bertanggung jawab dan tidak lagi meninggalkan kami begitu saja. Ibu sudah terlalu lama berjuang sendiri,” ungkap IV dalam keterangannya kepada pihak kepolisian.


Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian Sidoarjo. Aparat berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penelantaran yang dilakukan oleh ayah IV. Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, seorang ayah memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menafkahi anak serta istrinya, dan kelalaian dalam memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi hukum.


Peristiwa ini menuai beragam respons dari masyarakat. Banyak yang merasa simpati terhadap perjuangan IV dan ibunya, serta berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih bertanggung jawab terhadap keluarga mereka.


Kasus penelantaran keluarga seperti ini bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia. Para aktivis perlindungan anak dan perempuan pun turut menyoroti pentingnya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang.


Pihak berwenang di Sidoarjo berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Sementara itu, IV dan ibunya masih terus berjuang menjalani kehidupan mereka sehari-hari dengan penuh harapan akan keadilan yang mereka cari selama ini.