Jatimku.com – Batu. Dalam rangka memperkuat peran dan kontribusi KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya, Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun, SH, CLA, menghadiri rapat evaluasi bulanan yang diadakan di Gedung SARBUMUSI NU Kota Batu pada 23 Februari 2025.
Rapat konsolidasi ini diikuti oleh Badan Pengurus Harian, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dari KOMNAS Perlindungan Anak Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan ini, Febri Kurniawan Pikulun menekankan pentingnya amanah, kehati-hatian dalam melangkah, dan menjaga solidaritas bagi para pengurus. Menurutnya, banyak pelaku kekerasan anak yang kurang simpatik terhadap aktivis perlindungan anak, sehingga para pengurus harus selalu waspada dan tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan.
"Tugas kita berat, tapi kita harus tetap berjuang demi perlindungan hak-hak anak. Solidaritas adalah kunci agar kita tetap kuat dalam menghadapi tantangan," ujarnya.
Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Batu, Rudianto, S.Pd., SH., MAP, mengapresiasi kehadiran Ketua KOMNAS Anak Jatim yang selalu siap siaga dalam memberikan pendampingan, khususnya terkait masalah hukum.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Dewi Irvani, S.Hut., CHt, CI, MPH. Ia menyatakan bahwa cakupan wilayah Kabupaten Malang yang luas memerlukan dukungan dari pusat serta kolaborasi dengan Dinas Sosial untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang terbatas.
Sementara itu, Igoe Chaniago, Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang, berbagi pengalaman dalam membangun kemitraan dengan berbagai kampus negeri dan swasta untuk mengakses pendanaan dari LPM dan LEMLIT DIKTI. Salah satu pencapaiannya adalah pengembangan aplikasi KOMNAS Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan STIMATA, dan kini telah tersedia di Play Store.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak. Melalui kolaborasi lintas sektor, mereka terus memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi, sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh UNICEF.