Latest News

KPK Tahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan,Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap Hasto dalam beberapa waktu terakhir.

Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku

Harun Masiku, mantan caleg PDI-P, telah menjadi buronan KPK sejak 2020 karena diduga terlibat dalam suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPK mencurigai adanya pihak yang sengaja menghambat penyidikan dan membantu Harun Masiku menghindari hukum, salah satunya diduga melibatkan Hasto.

Juru bicara KPK menyatakan bahwa Hasto diduga berperan dalam menyembunyikan informasi dan menghalangi proses penyelidikan, yang menyebabkan Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

Respons PDI-P dan Langkah Selanjutnya

PDI-P melalui beberapa petingginya menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dikabarkan telah menginstruksikan para kader untuk tetap solid dan fokus pada kepentingan rakyat di tengah isu ini.

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami peran berbagai pihak dalam upaya perintangan penyidikan ini. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul setelah Hasto.

Penahanan Hasto menjadi pukulan bagi PDI-P menjelang dinamika politik ke depan. Publik pun kini menunggu langkah berikutnya dari KPK dalam memburu Harun Masiku dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.