Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, dari sebelumnya 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Keputusan ini diambil setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan sebelumnya yang dianggap terlalu ringan.
Alasan Peningkatan Hukuman
Majelis hakim yang diketuai Teguh Harianto menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama. Selain hukuman penjara yang jauh lebih berat, Harvey juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan bertambah selama delapan bulan.
Tak hanya itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Jika tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Apabila jumlah tersebut masih belum mencukupi, hukuman penjaranya akan diperpanjang selama 10 tahun.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015–2022. Kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka fantastis, yakni Rp300 triliun.
Harvey Moeis, yang berperan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin, diduga bekerja sama dengan pihak lain dalam proses pemurnian timah ilegal dari wilayah tambang PT Timah. Aktivitas ilegal ini melibatkan berbagai pihak yang turut memperkaya diri sendiri serta menyebabkan kerugian besar bagi perekonomian negara.
Vonis Sebelumnya Dipandang Terlalu Ringan
Pada Desember 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, yang lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara. Merasa hukuman tersebut tidak sebanding dengan dampak korupsi yang terjadi, jaksa penuntut umum mengajukan banding.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya mengabulkan banding tersebut dan memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun penjara. Keputusan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Dampak Putusan Terhadap Kasus Korupsi di Indonesia
Kasus Harvey Moeis menjadi salah satu sorotan utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan nilai korupsi yang mencapai ratusan triliun rupiah, banyak pihak menilai bahwa hukuman berat ini menjadi langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Putusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dengan vonis 20 tahun penjara, masyarakat berharap tidak ada lagi kasus serupa yang dibiarkan lolos dengan hukuman ringan.
Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus berupaya memberantas korupsi, terutama dalam sektor-sektor strategis yang berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional.