Latest News

Efisiensi Anggaran, ASN BKN Bisa WFO Tiga Hari dan WFA Dua Hari



Jatimku.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi anggaran dengan berbagai kebijakan baru. Salah satu langkah yang diterapkan adalah kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan bahwa ASN kini hanya perlu bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) selama tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari sisanya dapat dilakukan dengan sistem Work From Anywhere (WFA).


“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujar Zudan dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (8/2/2025).


Langkah Efisiensi yang Terukur


Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja ASN tanpa mengurangi produktivitas. Dengan adanya sistem kerja fleksibel, anggaran operasional seperti listrik, air, dan transportasi dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, penerapan SIASN akan diuji lebih lanjut guna memastikan bahwa layanan kepegawaian tetap berjalan dengan baik meskipun ASN tidak selalu bekerja dari kantor.


“Dengan pemanfaatan teknologi, kita bisa melihat apakah sistem ini efektif atau tidak. Jika berjalan dengan baik, bukan tidak mungkin skema ini diterapkan di instansi lain,” tambahnya.


Manfaat Bagi ASN dan Pemerintah


Pola kerja ini tidak hanya menguntungkan pemerintah dalam hal efisiensi anggaran, tetapi juga memberikan fleksibilitas lebih bagi ASN. Dengan sistem WFA, pegawai dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain yang mendukung produktivitas mereka.


Namun, kebijakan ini tetap memerlukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa efektivitas kerja ASN tetap optimal. Pemerintah akan terus mengkaji dampak dari kebijakan ini guna memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan maksimal.


Kebijakan WFA-WFO ini menjadi salah satu inovasi dalam manajemen kepegawaian yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan efisiensi dalam pemerintahan.