Latest News

Dispendukcapil Kabupaten Malang Krisis Blangko E-KTP sejak Lima Bulan Lalu



Jatimku.com - Malang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mengalami krisis blangko e-KTP yang telah berlangsung selama lima bulan terakhir. Hal ini menyebabkan ribuan warga yang mengajukan pembuatan e-KTP terpaksa harus menunggu lebih lama atau menerima surat keterangan sementara sebagai pengganti identitas resmi mereka.


Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Ahmad Faizal, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh stok blangko yang menipis di tingkat pusat. "Kami sudah mengajukan permintaan tambahan blangko ke pemerintah pusat, namun hingga kini stok belum terpenuhi sepenuhnya," ujarnya saat ditemui di kantornya pada Senin (12/2/2025).


Akibat krisis ini, banyak warga yang merasa kesulitan, terutama mereka yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan administrasi penting seperti perbankan, pendaftaran kerja, dan layanan publik lainnya. Salah satu warga, Siti Rahma, mengaku sudah menunggu lebih dari dua bulan untuk mendapatkan e-KTP. "Saya butuh KTP untuk melamar kerja, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan selesai," keluhnya.


Untuk mengatasi permasalahan ini, Dispendukcapil Kabupaten Malang tetap menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP yang memiliki fungsi sama. Namun, banyak warga yang tetap berharap agar distribusi blangko segera normal kembali.


Pihak Dispendukcapil juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan terus memantau informasi terbaru mengenai ketersediaan blangko e-KTP. Pemerintah daerah bersama instansi terkait sedang berupaya mencari solusi agar krisis ini segera teratasi.