Bupati Malang HM. Sanusi memiliki rencana besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Pada 31 Januari 2025, dalam rapat evaluasi kegiatan Sambang Desa Gotong Royong yang berlangsung di Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Sanusi mengungkapkan bahwa Pemkab Malang akan memberikan bantuan mobil operasional untuk 378 kepala desa (Kades) dan 12 lurah di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Bantuan ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2026 mendatang secara bertahap.
"Pada tahun 2026, semua kepala desa akan kita bantu dengan mobil operasional. Mudah-mudahan bisa menggunakan Avanza," ujar Sanusi, yang disambut antusias oleh para peserta rapat.
Pemberian mobil operasional ini, menurut Bupati Sanusi, merupakan bagian dari bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Malang terhadap kinerja kepala desa dan lurah. Dengan banyaknya tantangan yang dihadapi oleh para kepala desa dan lurah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama mengingat kondisi geografis Kabupaten Malang yang sangat luas, mobil operasional ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Tujuan Pemberian Mobil Operasional
Sanusi menekankan pentingnya dukungan terhadap kepala desa dan lurah, yang merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Pemberian mobil operasional ini akan sangat membantu kepala desa dalam menjalankan tugas sehari-hari, seperti melakukan pemantauan dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Supaya nanti dalam melayani masyarakat semakin bagus dan efektif. Karena ujung tombak pemerintahan ini ada di desa, dan saya sebagai Bupati bangun desa itu harus dibantu oleh kepala desa," tuturnya.
Dengan bantuan mobil operasional, diharapkan kepala desa dan lurah dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih maksimal, mengingat jarak antar desa yang cukup jauh dan akses jalan yang seringkali sulit dijangkau.
Skema Pemberian Bantuan dan Tahapannya
Rencana pemberian bantuan mobil operasional ini akan dilaksanakan secara bertahap. Bupati Sanusi merencanakan agar distribusi mobil operasional dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 130 unit, tahap kedua 130 unit, dan tahap ketiga 130 unit. Dalam perhitungan kasar, total biaya yang dibutuhkan untuk pembelian 390 mobil operasional ini mencapai sekitar Rp 26 miliar, dengan anggaran per mobil diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
"Mudah-mudahan dengan skema pinjam pakai, ini bisa lebih aman dan tidak ada masalah. Pemkab Malang akan mengadakan mobilnya, dan dipinjamkan kepada masing-masing kepala desa dan lurah," ungkap Sanusi. Skema pinjam pakai ini, menurut Sanusi, akan lebih efektif dibandingkan dengan skema hibah seperti yang terjadi di Mojokerto, yang sempat menimbulkan masalah administratif.
Persetujuan dari DPRD
Namun, sebelum program ini bisa dilaksanakan, Sanusi menegaskan bahwa pihaknya masih memerlukan persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang. Meski demikian, Bupati Sanusi optimis bahwa program ini akan mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD, mengingat pentingnya program tersebut bagi kemajuan pelayanan di tingkat desa.
"Saya sampaikan ini masih membutuhkan persetujuan dewan. Jadi, dewan harus setuju terlebih dahulu untuk merealisasikan program ini," tegas Sanusi.