Malang — Sebuah proyek pembangunan makam komersial di kawasan Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah mendapat penolakan keras dari warga setempat. Pasalnya, proyek yang diproyeksikan untuk menjadi kompleks pemakaman mewah ini diketahui belum mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.
Penolakan Warga
Warga sekitar lokasi proyek menyatakan keberatan atas pembangunan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Mereka juga mengkhawatirkan dampak lingkungan serta perubahan fungsi lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertanian.
“Kami tidak setuju karena tempat ini seharusnya dipertahankan sebagai lahan hijau. Selain itu, proyek ini hanya menguntungkan pihak tertentu dan bukan untuk kepentingan umum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Penolakan ini semakin memanas setelah warga menggelar aksi protes dan mengajukan petisi kepada pemerintah daerah. Dalam aksinya, warga menuntut agar pembangunan dihentikan hingga proses perizinan diselesaikan.
Belum Kantongi Izin Resmi
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa proyek makam komersial tersebut belum mengantongi izin dari dinas terkait. Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Malang, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk proyek ini.
“Kami belum menerima dokumen lengkap terkait izin proyek ini. Seharusnya, semua prosedur administratif diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai,” jelasnya.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Selain permasalahan administratif, proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Beberapa ahli lingkungan lokal menyatakan bahwa pembangunan makam di area tersebut dapat menyebabkan gangguan ekosistem, terutama karena lokasi proyek berada di dekat kawasan resapan air.
Di sisi lain, warga juga merasa bahwa proyek ini hanya ditujukan untuk kalangan tertentu, mengingat biaya pemakaman yang sangat mahal. “Kami di sini adalah masyarakat biasa. Bagaimana mungkin kami mampu membeli lahan pemakaman dengan harga yang tidak masuk akal?” keluh seorang warga.
Sikap Pemerintah
Merespons polemik ini, Wali Kota Malang menginstruksikan penghentian sementara proyek hingga semua perizinan diselesaikan dan dampak terhadap lingkungan dievaluasi. “Kami tidak akan membiarkan ada pembangunan yang melanggar aturan atau merugikan masyarakat. Semua pihak harus mengikuti prosedur yang ada,” tegasnya.
Pihak pengembang hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa mereka tengah berupaya menyelesaikan dokumen perizinan.
Harapan Warga
Warga berharap agar pemerintah dapat tegas dalam menindak proyek-proyek yang melanggar aturan. Mereka juga menginginkan agar lahan tersebut tetap dipertahankan untuk kebutuhan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan komersial semata.
“Kami hanya ingin keadilan dan ketegasan. Jangan sampai warga kecil seperti kami dirugikan,” pungkas salah satu perwakilan warga.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak bahwa pembangunan harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan mematuhi aturan yang berlaku. Jatimku.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan kepada pembaca.