Aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP, dan Muspika Kecamatan Gondanglegi melaksanakan operasi penertiban di sejumlah warung kopi di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Sabtu, 4 Januari 2024. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.
Dalam penertiban itu, aparat menemukan fakta mengejutkan. Sebanyak tujuh anak perempuan di bawah umur, berusia antara 14 hingga 16 tahun, diketahui bekerja sebagai pelayan di warung-warung kopi yang dirazia. Selain itu, petugas juga mengamankan 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung, serta 19 pengunjung laki-laki.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di sekitar kawasan pasar. Ia menegaskan bahwa keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius aparat, sehingga pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang atau pelanggaran lainnya.
Selain itu, dalam operasi tersebut dilakukan pula tes urine secara acak terhadap para pengunjung dan pekerja. Hasilnya, seluruh orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Sebagai langkah preventif, Satpol PP memberikan peringatan terakhir kepada para pemilik warung kopi. Mereka diingatkan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar hukum, seperti praktik prostitusi dan eksploitasi anak. Pihak berwenang menegaskan bahwa jika pelanggaran serupa terulang, tindakan tegas seperti pembongkaran warung akan dilakukan.
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, yang melarang segala bentuk aktivitas asusila dengan ancaman denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.
Polres Malang dan instansi terkait juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di kawasan Pasar Gondanglegi melalui pemantauan intensif dan pemeriksaan berkala. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus mengembalikan fungsi pasar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman.
“Kami akan terus memantau dan menegakkan aturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah ini,” tegas AKP Dadang. Operasi ini menjadi langkah nyata aparat dalam menjaga ketertiban umum dan merespons keresahan masyarakat setempat.