Malang, Jatimku.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Malang baru saja menunjuk Kak Ale, atau Alix Wijaya, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru dalam rapat koordinasi yang diadakan pada 3 Oktober 2024. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo "Di Hatimu Cinta," kediaman Bunda Dewi Irvani, yang juga merupakan Ketua Komnas PA Kabupaten Malang. Rapat yang dihadiri sepuluh pengurus utama ini membahas pengunduran diri Sekjen sebelumnya karena alasan keluarga, serta menyepakati penunjukan Kak Ale sebagai penggantinya.
Bunda Dewi mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan Komnas PA Provinsi Jawa Timur dan pusat, yang merekomendasikan agar posisi Sekjen diisi oleh seorang laki-laki untuk mempercepat pergerakan organisasi. Berdasarkan panduan ini, Bunda Dewi mengusulkan Kak Ale sebagai kandidat tunggal. Usulan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta rapat, yang sepakat memilih Kak Ale secara bulat.
Kak Ale, seorang pendongeng nasional dengan pengalaman luas di bidang edukasi anak, telah berperan sebagai Ketua Bidang Sosialisasi Hak Anak di Komnas PA Kabupaten Malang. Keterlibatannya dalam berbagai kegiatan pendidikan dan advokasi anak melalui pendekatan cerita membuatnya dianggap sebagai sosok yang tepat untuk mengemban peran strategis ini. Dengan latar belakangnya, Kak Ale diharapkan membawa pendekatan segar dalam upaya perlindungan hak anak di wilayah Malang.
Dalam rapat ini, juga disepakati akan diadakan pelatihan public speaking bagi para pengurus, sehingga seluruh anggota dapat berperan aktif sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi hak anak di berbagai sekolah. Pelatihan ini akan dipandu oleh Bunda Dewi dan Kak Ale sendiri, dengan tujuan membangun kapasitas tim dalam berkomunikasi dengan baik di depan publik.
Kegiatan rapat berakhir dengan sesi ramah tamah di kediaman Bunda Dewi dan diikuti dengan jamaah shalat Dhuhur. Nuansa kekeluargaan dan semangat kebersamaan mengiringi momen ini, menandai awal dari kepemimpinan Kak Ale sebagai Sekjen Komnas PA Kabupaten Malang.
Dengan penunjukan ini, Komnas PA Kabupaten Malang berharap Kak Ale mampu memperkuat dan memperluas jangkauan organisasi dalam mengadvokasi hak-hak anak. Semoga amanah ini menjadi langkah besar bagi perlindungan anak di wilayah Kabupaten Malang.