Guna memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan ramah anak, POLRESTA Kota Malang menjalin sinergi dengan KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang melalui audiensi yang digelar Selasa, 29 Oktober 2024. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Solusi POLRESTA Kota Malang, dengan dihadiri oleh jajaran BARESKRIM dan UNIT PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) POLRESTA serta Pengurus KOMNAS Perlindungan Anak.
Iptu Khusnul Khotimah, KANIT PPA POLRESTA Malang, mengungkapkan apresiasi terhadap inisiatif KOMNAS dalam memperkuat kolaborasi, demi menjaga status Kota Malang sebagai "Kota Layak Anak" dengan predikat utama. Menurutnya, kerja sama ini membantu dalam mengurangi angka kekerasan terhadap anak, yang kini semakin menurun.
Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang, Igo Chaniago, juga menegaskan bahwa jika sinergi antara aktivis perlindungan anak dan jajaran Unit PPA terjalin dengan baik, tingkat kekerasan terhadap anak akan berkurang secara signifikan. Ia menambahkan bahwa 80% upaya KOMNAS difokuskan pada pencegahan, meskipun KOMNAS juga memiliki tim advokasi yang siap memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum kepada korban.
POLRESTA, KOMNAS Perlindungan Anak, dan Dinas Sosial Kota Malang siap menanggapi aduan masyarakat terkait kekerasan anak selama 24 jam. Dengan koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum, dinas terkait, dan masyarakat, Kota Malang diharapkan dapat mempertahankan predikatnya sebagai "Kota Layak Anak" dan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam melindungi hak-hak anak.